321 Pemohon Paspor Ditolak Pihak Imigrasi Jawa Tengah
Berita Terkini

321 Pemohon Paspor Ditolak Pihak Imigrasi Jawa Tengah

321 Pemohon Paspor -Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah mencatat 321 pemohon paspor dari bermacam wilayah di provinsi ini ditolak permohonannya di selama 2025, selaku upaya penangkalan tindak pidana perdagangan orang( TPPO).

” Terdapat 321 pemohon yang ditolak pengajuan paspornya selaku bagian penangkalan TPPO,” kata Kepala Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan di Semarang, Jumat( 12/ 12).

Baca Juga : Seorang Pendaki Terjatuh Dan Tewas Di Gunung Rinjani

321 Pemohon Paspor Ditolak Sesuai Dengan Kebijakan Yang Berlaku

Bagi ia, penolakan tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan dalam upaya memberantas TPPO.

Dia menyebut penolakan permohonan paspor yang terindikasi terpaut dengan TPPO terjalin di segala kantor imigrasi yang terdapat di Jawa Tengah.

” Pemohon yang ditolak permohonannya ini terindikasi hendak bekerja ke luar negara tanpa lewat jalan yang tidak cocok dengan prosedur,” tambahnya.

Desa Binaan

Tidak hanya melaksanakan penolakan terhadap pemohon paspor, lanjut ia, Ditjen Imigrasi Jawa Tengah pula berupaya melaksanakan penangkalan terhadap potensinya terjalin TPPO dengan muncul langsung di warga.

Dia menyebut ada 44 desa binaan imigrasi di Jawa Tengah yang ialah kantong- kantong asal pekerja migran Indonesia.

Dia menarangkan petugas imigrasi melaksanakan pendampingan buat membagikan sosialisasi dan mengantarkan data yang benar tentang tata metode jadi pekerja migran.

SitusĀ Nagaempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top