Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Di Bandar Lampung
Berita Terkini

Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Di Bandar Lampung

Pengedar Narkoba – Polresta Bandar Lampung sukses menguak puluhan permasalahan peredaran narkotika selama September 2025. Dalam pembedahan itu, polisi meringkus 32 terdakwa terdiri dari 22 pengedar serta 10 pengguna narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya berkata, segala terdakwa ditangkap di bermacam daerah Kota Tapis Berseri.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan benda fakta sabu seberat 302, 77 gr, ganja 0, 79 gr, serta 20 butir kapsul ekstasi.

” Total terdapat 22 permasalahan dengan 32 terdakwa. Benda fakta yang diamankan ini bila tersebar dapat mengganggu 1. 051 orang, dengan kemampuan kerugian menggapai Rp309 juta,” kata Made di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu( 4/ 10/ 2025).

Obat Terlarang Narkoba
Rajabotak

Baca Juga : Istri NTT Aniaya Suami Hingga Tiga Jari Putus

Pengedar Narkoba Berhasil Sebaran Permasalahan di Beberapa Kecamatan

Made merinci, daerah dengan permasalahan paling banyak terletak di Kecamatan Tanjung Karang Pusat serta Panjang, tiap- tiap 3 permasalahan.

Sedangkan di Tanjung Karang Timur, Teluk Betung Utara, Tanjung Karang Barat, serta Bumi Waras tercatat 2 permasalahan.

Sisanya, tiap- tiap satu permasalahan ditemui di Kecamatan Kedaton, Kemiling, Rajabasa, Teluk Betung Barat, Teluk Betung Selatan, serta Tanjung Bahagia.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 ataupun Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika.

Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari minimun 15 tahun penjara, seumur hidup, sampai hukuman mati. Rasakan kemenangan secara gampang di Situs Rajabotak sekarang juga!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top