Komplotan Pencuri Nekat Bawa Kabur Motor Dinas Polisi
Berita Terkini

Komplotan Pencuri Nekat Bawa Kabur Motor Dinas Polisi

Komplotan Pencuri – 4 pencuri di Kota Bandar Lampung nekat bawa kabur kendaraan dinas polisi. 2 di antara lain, bernama samaran HY( 40) serta MI( 40) sukses ditangkap polisi. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista berkata, 2 pelakon yang masih buron bernama samaran ER serta RI.

“ Dari hasil penyelidikan, HY serta ER telah beraksi di 8 posisi, sebaliknya MI serta RI di 4 posisi berbeda,” ucap Faria, Jumat( 10/ 10/ 2025).

Faria bilang, komplotan itu umumnya beraksi pada malam sampai dini hari, dengan metode berkelana mencari sasaran.

” Dikala memandang motor yang diparkir dengan kunci bonus, mereka langsung mengeksekusi dengan kunci leter T,”

Baca Juga : 8 Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Gedung Farmasi Tangsel

Komplotan Pencuri Melakukan Pencurian Dengan Berbagai Tipe

Dalam sebagian permasalahan, pelakon pula nekat mengganggu kunci gembok pagar rumah korban buat mengambil kendaraan.

” Salah satu motor yang dicuri merupakan motor dinas anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung tipe KLX. Dikala peristiwa, motor tersebut terparkir di rumah korban,” bebernya.

Beruntung, kendaraan itu dilengkapi GPS sehingga polisi sukses melacaknya sampai ke daerah Negara Katon, Kabupaten Pesawaran, walaupun para pelakon pernah kabur.

“ Dari hasil pengembangan, kami sukses mengamankan 6 unit sepeda motor hasil curian, 2 di antara lain kepunyaan para pelakon sendiri,” ungkap Faria.

HY ialah residivis permasalahan seragam yang sempat dipenjara sepanjang 7 tahun pada 2018. Sedangkan MI tiap hari bekerja selaku ojek online, serta menggunakan atribut ojol buat menyembunyikan aksinya dikala berkelana mencari sasaran.

” Atas perbuatannya, para pelakon dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman optimal 7 tahun penjara,” tegas ia. Rasakan kemenangan secara gampang di Situs Rajabotak sekarang juga!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top