Maling Motor Bersenjata Api – Aksi kejahatan komplotan maling motor ataupun curanmor yang memakai senjata api serta sepanjang ini meresahkan masyarakat Bandar Lampung kesimpulannya terhenti. Regu Satuan Reserse Kriminal( Satreskrim) Polresta Bandar Lampung meringkus jaringan pelakon Curanmor yang beraksi di sedikitnya 30 Tempat Peristiwa Masalah( TKP).
Dalam penangkapan tersebut, polisi terperangah menciptakan benda fakta beresiko yang sering digunakan pelakon buat mengecam korbannya. Di antara lain senjata api rakitan tipe revolver, senjata tajam tipe badik, dan butiran peluru aktif.
Baca Juga : Pelaku Pemerkosaan Wanita Difabel Di Arak Pakai Motor
Penangkapan Maling Motor Bersenjata Api
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista menarangkan, permasalahan itu terungkap berkat pengembangan laporan pencurian sepeda motor Honda Beat di suatu toko rokok elektronik di Kecamatan Sukarame.
“ Dari proses penyelidikan, kami sukses mengamankan 2 pelakon bernama samaran SS serta AR.
Sedangkan 2 rekannya, R serta Y, yang ialah masyarakat Lampung Timur, masih dalam pengejaran serta sudah masuk Catatan Pencarian Orang( DPO),” ungkap Alfret dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis( 4/ 12/ 2025).
Tidak cuma menjarah kendaraan, para pelakon pula dikenal sering bawa senjata api dalam tiap aksinya.
Barang Bukti Yang Disita
Barang bukti yang disita berupa satu senpi rakitan tipe revolver, dua pisau, dan tiga butir amunisi aktif. Selain itu, petugas menyita dua Honda Beat hasil curian dan perlengkapan pembobol motor.
” Beberapa posisi yang jadi sasaran mereka tersebar di daerah Sukarame, Panjang, sampai Antasari. Tidak hanya 4 pelakon inti, kami masih memburu 2 penadah yang ikut ikut serta,” bebernya.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman optimal 7 tahun penjara.
Situs Rajabotak yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!