Nota Fiktif – Kejaksaan Negara Flores Timur tengah melaksanakan penyelidikan dugaan korupsi pemakaian anggaran di Kantor Tubuh Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Energi Manusia Wilayah( BKPSDMD).
Buat menguak permasalahan itu, penyidik Kejari Flotim melaksanakan penggeledahan di kantor tersebut pada Jumat, 14 November 2025.
Kasi Pidsus Kejari Flotim, Samuel Tamba, mengatakan bahwa penggeledahan ini bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran BKPSDMD tahun 2023–2025.
Baca Juga : Terkuak Kakak Kandung Terlibat Dalam Peristiwa Istri Bunuh Suami
Modus ini diprediksi kokoh digunakan buat menyembunyikan pemakaian anggaran secara tidak legal.
Nota Fiktif Di Geledah Oleh Penyidik
Dalam proses penggeledahan, penyidik sukses mengamankan beberapa dokumen berarti yang lebih dahulu diprediksi dirahasiakan oleh pihak- pihak tertentu.
Dia menarangkan, beberapa fakta diyakini pernah dirahasiakan oleh oknum tertentu guna menutupi kedudukan mereka dalam tindak pidana tersebut.
” Aksi ini ialah langkah berarti buat menguak aliran dana, pemakaian anggaran, dan pihak- pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, Regu Penyidik Kejari Flores Timur sukses menciptakan serta mengamankan bukti- bukti yang lebih dahulu dirahasiakan. Bukti- bukti tersebut saat ini sudah dicoba penyitaan buat menunjang proses pembuktian dalam sidang.
Dia meningkatkan, dugaan tindak pidana yang terjalin meliputi manipulasi dokumen keuangan serta pemakaian anggaran secara tidak legal yang menuju pada tindak pidana korupsi.
” Total 1. 297 benda fakta yang disita, terdiri dari dokumen- dokumen pengelolaan anggaran, nota- nota kosong dari beberapa toko, catatan pemakaian hasil penyalahgunaan anggaran serta Duit tunai sebesar Rp30 juta,” tutupnya.
Benda fakta tersebut saat ini diamankan buat kepentingan penyidikan lebih lanjut selaku langkah penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta berintegritas. Rasakan kemenangan secara gampang di Situs Macan Empire sekarang juga!