Kasat Narkoba AKP Malaungi Dipecat Karena Ikut Edarkan Sabu
Berita Terkini

Kasat Narkoba AKP Malaungi Dipecat Karena Ikut Edarkan Sabu

Kasat Narkoba AKP Malaungi – Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ataupun pemecatan sehabis ikut serta permasalahan peredaran sabu- sabu.

Kasat Narkoba AKP Malaungi Diberi Sanksi Etik Polri

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid menerangkan, sanksi itu bersumber pada atas vonis persidangan Majelis Etik Polri yang berlangsung hari ini di Mapolda NTB.

” Jadi, hari ini, sore ini, yang bersangkutan( AKP Malaungi) telah disidang kode etik serta di- PTDH,” katanya. Dilansir dari Antara, Selasa( 10/ 2/ 2026).

Persidangan etik Polri tersebut digelar berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Dalam penyidikan itu, AKP Malaungi ditetapkan sebagai terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menjerat AKP Malaungi dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Alternatif pasal yang dikenakan ialah Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.

Baca Juga : Buronan Kasus Pembacokan Menyerahkan Diri Ke Polisi

AKP Malaungi Terlibat Dalam Rangkaian Peredaran Narkoba

Dari rangkaian penyidikan, AKP Malaungi memahami sabu- sabu dengan berat bersih 488 gr. Benda fakta diamankan dikala penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di komplek Asrama Polres Bima Kota.

Keberadaan benda fakta tersebut ialah tindak lanjut dari pengakuan AKP Malaungi usai menempuh uji urine. Dengan hasil positif amphetamine, isi dari ekstasi ataupun MDMA serta methamphetamine yang ialah isi dari sabu- sabu.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid menarangkan kedudukan AKP Malaungi. Awal kali terungkap dari hasil pengecekan Bripka Karol yang tertangkap bersama istri serta 2 rekannya dengan benda fakta puluhan gr sabu- sabu serta duit tunai puluhan juta diprediksi hasil transaksi.

Atas pemberian sanksi PTDH dalam status terdakwa di permasalahan peredaran narkoba, Polda NTB melaksanakan penahanan terhadap AKP Malaungi di ruang penempatan spesial Bidang Propam Polda NTB.

” Yang bersangkutan saat ini telah ditahan,” ucapnya.

Situs Abangempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top