Kepolisian Baku Tembak – Aksi penangkapan komplotan pencurian sepeda motor di Lampung Timur berlangsung menegangkan. Polisi ikut serta adu tembak dengan pelakon dikala penggerebekan yang berlangsung pada dini hari. Dari pembedahan tersebut, satu pelakon sukses diringkus, sedangkan 2 yang lain melarikan diri.
Regu Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tekab Polsek Bandar Sribhawono serta Polsek Jabung meringkus pelakon bernama Muhammad Tomi Ahza( 25), spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah.
Dikala hendak ditangkap di rumah rekannya di Kecamatan Jabung, pelakon malah menembaki polisi sebanyak 2 kali.
Kepolisian Baku Tembak Dengan Komplotan Motor Dikonfirmasi Kasatreskrim Lampung
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan kalau pelakon pernah membebaskan tembakan ke arah petugas dikala penggerebekan berlangsung dekat jam 03. 00 Wib.
“Dikala dicoba upaya paksa, pelakon menembak petugas sebanyak 2 kali. Petugas langsung melaksanakan aksi terukur sampai pelakon sukses dilumpuhkan,” kata Stefanus, Kamis( 15/ 1).
Dalam baku tembak tersebut, satu butir peluru kaliber 9 mm diamankan dari posisi. Sedangkan, 2 pelakon lain kabur bawa senjata api kepunyaan pelakon.
Bersumber pada hasil penyelidikan, komplotan itu dikenal sudah beraksi di sedikitnya 5 posisi berbeda, tercantum daerah Kota Bandar Lampung serta Lampung Timur.
Baca Juga : Kasus Super Flu Merebak Dari Bali Hingga Bandung
Dini Permasalahan Terungkap
Permasalahan itu bermula dari laporan kehabisan sepeda motor Honda CRF kepunyaan seseorang masyarakat di taman barbershop Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, pada Senin malam( 5/ 1/ 2026).
Korban memarkirkan motor dengan kunci masih melekat, saat sebelum kesimpulannya raib digondol pelakon. Akibat peristiwa tersebut, korban hadapi kerugian dekat Rpn 26 juta serta melapor ke polisi.
Dari tangan pelakon, polisi mengamankan beberapa benda fakta, di antara lain; satu unit motor Honda Beat Street, satu unit motor Honda CRF merah, 4 unit telepon genggam, satu klip narkotika tipe sabu serta butir peluru kaliber 9 mili m.
Pelakon saat ini ditahan di Mapolsek Bandar Sribhawono buat menempuh pengecekan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara optimal 7 tahun kurungan.
Situs Abangempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!