Lapor Motor Hilang – Seseorang pemuda bernama samaran DA( 20) ditangkap aparat kepolisian sehabis teruji mencuri sepeda motor kepunyaan bapak kandungnya sendiri di daerah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ironisnya, aksi tersebut dicoba buat memperoleh duit yang diprediksi hendak digunakan selaku modal judi online.
Lapor Motor Hilang Di Konfirmasi Kapolres Tanggamus
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko berkata, pengungkapan permasalahan tersebut bermula dari laporan korban bernama samaran SA( 52), masyarakat Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu, pada 19 Februari 2026.
“Bersumber pada laporan tersebut, terdakwa sukses diidentifikasi serta ditangkap pada Sabtu, 21 Februari 2026, dekat jam 02. 00 Wib,” kata Rahmad, Selasa( 24/ 2/ 2026).
Peristiwa pencurian ini terjalin pada Rabu, 18 Februari 2026 dekat jam 16. 00 Wib. Dikala itu, korban baru kembali dari memancing serta memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega warna merah bernomor polisi B 6216 NEK di taman rumahnya, dengan kunci kendaraan yang masih menggantung di motor.
Korban setelah itu masuk ke dalam rumah buat makan. Tetapi sehabis kembali ke taman, sepeda motor tersebut telah tidak terletak di tempat semula. Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Pulau Panggung.
Baca Juga : Ulah 4 Pemuda Mesum Ditengah Sawah Berujung Pidana
Korban Tidak Ketahui Anaknya Jadi Pelaku
Dari hasil penyelidikan, polisi menguak kalau pelakon pencurian ialah anak kandung korban sendiri. SA mengaku tidak mengenali kalau pelakon yang mengambil motornya merupakan putranya.
“ Korban merasa jengkel sebab lebih dahulu telah sebagian kali kehabisan sepeda motor, tetapi kejadian- kejadian itu tidak sempat dilaporkan ke pihak kepolisian,” ucap Rahmad.
Bersumber pada pengecekan, terdakwa mengakui mengambil motor dengan menggunakan suasana rumah yang hening serta kunci yang masih bergantung di kendaraan. Motor tersebut setelah itu dirahasiakan di daerah Pekon Gunung Sari.
“ Buat motif, diprediksi sebab aspek ekonomi. Duit hasil penjualan rencananya hendak digunakan buat modal judi online. Terdakwa telah berkeluarga tetapi sudah berpisah dengan istrinya. Saat sebelum motor itu pernah dijual, petugas lebih dahulu mengamankannya,” jelasnya.
Polisi ikut menyita benda fakta berbentuk satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah beserta BPKB kendaraan tersebut.
Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Dikala ini terdakwa berikut benda fakta sudah diamankan di Mapolsek Pulau Panggung buat menempuh proses penyidikan lebih lanjut.
” Atas perbuatannya, DA dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara optimal 5 tahun,” tandasnya.
Situs Paman Empire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!