Lukas Tenggak Obat Nyamuk Usah Bunuh Kekasihnya
Berita Terkini

Lukas Tenggak Obat Nyamuk Usah Bunuh Kekasihnya

Kasus Pembunuhan – Lukas Budi Widodo( 54), pelakon pembunuhan terhadap pacarnya di Mejing Lor, Gamping, DI Yogyakarta, ditangkap polisi di zona makam orang tua dalam keadaan lemas usai menenggak obat nyamuk cair.

Lukas ialah pelakon tunggal dalam permasalahan pembunuhan RI yang terjalin pada Selasa( 4/ 11/ 2025) pagi di rumah kontrakan korban. Korban ditemui wafat dunia dengan cedera sayatan di leher.

Dikala didatangkan di Polresta Sleman pada Kamis( 6/ 11/ 2025), keadaan Lukas masih nampak lemas. Semenjak ditangkap, dia langsung memperoleh perawatan intensif di Rumah sakit Bhayangkara Polda DIY.

” Pelakon kami tangkap dekat jam 13. 00 Wib di makam orang tuanya usai penyelidikan lanjut. Ia bermaksud bunuh diri dengan meminum obat nyamuk cair sasetan serta pernah merekam video permohonan maaf,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit K.

Baca Juga : Kerusakan Dari Bencana Gempa 4,8 Magnitudo Di Tarakan

Aksi Nekat Lukas Dalam Kasus Pembunuhan Terhadap Sang Kekasih

Bersumber pada pengecekan yang dicoba petugas, aksi nekat Lukas, seseorang bapak satu anak, berawal dari penolakan korban atas keinginannya buat kembali menjalakan ikatan sungguh- sungguh. Dikenal, pelakon serta korban telah 3 bulan menjalakan ikatan asmara.

Sebab cintanya ditolak, pelakon menghadiri rumah kontrakan korban. Keduanya pernah ikut serta cekcok, di mana salah satu pemicunya merupakan permintaan pelakon buat memohon kembali duit jatah bulanan senilai Rp 5 juta yang sempat diberikan kepada korban.

” Sakit hati cintanya ditolak( tidak ingin diajak balikan), serta emosi dikala korban melaksanakan pukulan ke bagian mulut sampai gigi palsu pelakon terlepas,” jelas Wiwit.

Emosi yang memuncak membuat pelakon membanting korban serta membenturkan kepalanya sebagian kali ke lantai sampai pingsan. Pelakon setelah itu mengambil pisau dapur serta menyayat leher korban sampai tewas.

Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, menerangkan kalau aksi pelakon ini bertabiat otomatis serta tidak terencana. Cocok rekaman kamera pengawas( Kamera pengaman), pelakon menghadiri rumah korban jam 06. 43 Wib serta keluar 4 menit setelah itu, tepatnya jam 06. 47 Wib.

” Sebab bimbang atas aksinya, pelakon dengan bersepeda motor setelah itu mengarah ke Magelang. Di situ ia bernazar memohon ampun kepada kedua orang tuanya serta bunuh diri,” cerah Bowo.

Dikala ditemui awal kali, pelakon dalam keadaan lemas serta diprediksi sudah komsumsi obat nyamuk cair yang dicampur dengan air mineral dekat satu jam lebih dahulu.

Polresta Sleman menjerat Lukas dengan Pasal 338 ataupun Pasal 351 ayat( 3) KUHPidana dengan ancaman hukuman optimal 15 tahun penjara. Rasakan kemenangan secara gampang di Situs Empire88 sekarang juga!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top