Motif Anggota Polisi Bunuh Mahasiswi ULM Di Picu Cinta Segitiga
Berita Terkini

Motif Anggota Polisi Bunuh Mahasiswi ULM Di Picu Cinta Segitiga

Polisi Bunuh Mahasiswi ULM – Motif anggota Polres Banjarbaru Bripda Muhammad Seili( 20) menewaskan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat( ULM) bernama samaran ZD( 20), bermotif cinta segitiga.

“ Terdakwa telah persidangan perkawinan dengan calon istrinya( rencana menikah pada 26 Januari 2026), sebaliknya korban merupakan sahabat calon istrinya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Polresta Banjarmasin, Jumat( 26/ 12/ 2025).

Motif itu didapat dari hasil pengecekan lanjutan sehabis petugas sukses menangkap terdakwa pada Rabu( 24/ 12) malam, sedangkan pembunuhan terjalin pada hari yang sama dikala dini hari.

“ Hasil pengecekan sedangkan, petugas menciptakan pembunuhan ini sebab motif asmara cinta segitiga,” tutur Adam.

Kronologis Polisi Bunuh Mahasiswi ULM

Kronologis pembunuhan bermula pada 23 Desember 2025 dekat jam 20. 00 Waktu indonesia tengah(WITA), korban serta terdakwa janjian berjumpa di perempatan mali- mali, Kabupaten Banjar.

Setelah itu korban tiba memakai sepeda motor vario, sebaliknya terdakwa memakai mobil Rush bercorak merah. Korban memarkir sepeda motor di suatu supermarket, setelah itu naik ke dalam mobil yang dikendarai terdakwa.

Baca Juga : Upah Minimum Pegawai Lampung 2026 Naik 5,36 Persen

Perjalanan hingga Lokasi Kejadian

Dekat jam 21. 00 Waktu indonesia tengah(WITA), terdakwa bawa korban ke arah Bukit Batu, Banjar, tetapi pacar terdakwa menelpon terdakwa kesekian kali sehingga terdakwa pernah bawa korban singgah ke rumah dekat jam 23. 00 Waktu indonesia tengah(WITA).

Setelah itu pada jam 00. 00 Waktu indonesia tengah(WITA), terdakwa bawa korban mengarah arah Banjarmasin, tetapi singgah di tempat peristiwa masalah( TKP) di Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Cekcok Berujung Pembunuhan

Dikala singgah itu, lanjut Adam, terdakwa serta korban melaksanakan hubungan badan, sehabis itu terjalin cekcok, kemudian korban mengecam memberi tahu terdakwa ke calon istrinya sebab sudah melaksanakan hubungan badan dengan korban.

“ Terdakwa takut hendak dilaporkan korban ke calon istri. Sebab takut dilaporkan ke calon istri, terdakwa panik serta langsung mencekik leher korban gunakan tangan,” ucapnya.

Sehabis itu, korban lemas serta sebagian dikala setelah itu telah tidak bernyawa sebab kehilangan nafas akibat dicekik.

Pada jam 02. 00 Waktu indonesia tengah(WITA), terdakwa pindah posisi buat membuang jasad korban di sungai dasar jembatan STIHSA Banjarmasin. Sehabis terdakwa memarkir kendaraan di posisi itu, kemudian merendahkan jasad korban.

“ Seketika terdakwa memandang terdapat gorong- gorong terbuka pas di depan mobil. Korban tidak jadi dibuang ke sungai, kesimpulannya dibuang ke gorong- gorong( got). Kemudian terdakwa kembali ke rumah serta membuang seluruh benda fakta. Pernah pula mengambil perhiasan, tas, serta telepon seluler kepunyaan korban,” beber Adam.

Sampai kesimpulannya pada 24 Desember 2025 dekat jam 07. 30 Waktu indonesia tengah(WITA). Jasad korban ditemui petugas kebersihan di posisi dalam kondisi telah wafat dunia, kemudian dibawa petugas ke RSUD Ulin Banjarmasin buat proses autopsi.

“ Pengecekan sedangkan ini, terdakwa emosi serta panik sehingga tega menewaskan korban,” pungkasnya.

Situs Tuankuda yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top