Pegawai SPPG Serang Cabuli Bocah SD Di Kelas
Berita Terkini

Pegawai SPPG Serang Cabuli Bocah SD Di Kelas

Pegawai SPPG Serang Cabuli – Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi( SPPG) di Kabupaten Serbu, melaksanakan rudapaksa ataupun pelecehan intim anak di dasar usia. Pelakon bernama samaran Angkatan laut(AL)( 21), sebaliknya korbannya bernama samaran Meter yang masih berumur 13 tahun.

Mirisnya, dikala mencabuli korbannya, ia merekam peristiwa tersebut yang digunakan selaku bahan ancaman.

Kronologi Pegawai SPPG Serang Cabuli Bocah Berumur 13 Tahun

“Korban masih berumur 13 tahun, tetapi mempunyai tubuh yang besar. Terdakwa memforsir korban melayani nafsu bejatnya kesekian kali, tidak cuma sekali ataupun 2 kali pada Desember serta Februari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Serbu AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Jumat( 24/ 4/ 2026).

Angkatan laut(AL) yang bekerja selaku tukang mencuci di suatu SPPG melaksanakan rudapaksa korbannya di suatu ruang kelas. Sepanjang peristiwa nahas itu berlangsung, pelakon merekam memakai hp yang dirahasiakan.

Rekaman asusila itu juga dijadikan bahan ancaman Angkatan laut(AL) supaya korban ingin menuruti nafsu bejat pelakon, tercantum membagikan beberapa duit maupun perhiasan. Total kerugian yang dirasakan korban menggapai Rp 5, 5 juta.

Perbuatan itu membuat korban yang masih duduk di Sekolah Bawah( SD) merasakan trauma yang sangat berat.

” Korban yang masih duduk di bangku sekolah bawah itu dituntut oleh Angkatan laut(AL) buat menuruti tiap permintaannya. Ancaman penyebaran video jadi senjata utama pelakon supaya korban tidak berani melawan ataupun melapor kepada orang tuanya,” tuturnya.

Baca Juga : Terbongkarnya Gudang Narkoba Cairan Sinte Berkedok Liquid

Orang Tua Curiga

Orang tua merasakan terdapatnya keanehan di dalam rumahnya, semacam banyak duit ataupun perhiasan yang lenyap. Setelah itu, sang anak diinterogasi sampai menciptakan obrolan aneh di aplikasi WhatsApp putrinya tersebut.

Sehabis diinterogasi, korban setelah itu menggambarkan peristiwa kelam yang dialaminya. Kesimpulannya keluarga memberi tahu peristiwa tersebut ke Polres Serbu.

” Atas bawah itu, orang tua korban tidak tinggal diam serta lekas memberi tahu ke Polres Serbu,” terangnya.

Sehabis membuat laporan, polisi lekas mengumpulkan beberapa data serta mencari keberadaan pelakon. Angkatan laut(AL) setelah itu dikenal terletak di suatu rumah kawasan Cikeusal, Kabupaten Serbu, Banten.

Dikala ditangkap, polisi menyita satu unit hp iPhone 13 Pro Max yang digunakan terdakwa buat merekam aksi pelecehan intim.

” Atas perbuatannya, Angkatan laut(AL) dijerat dengan Pasal 473 serta ataupun Pasal 415 Undang- undang Republik Indonesia no 1 Tahun 2023, tentang KUHP yang mengendalikan tentang kekerasan intim terhadap anak serta pemerasan dengan ancaman kekerasan,” Andi menandaskan.

Situs Indo Cair yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top