Pemuda Di Gowa Setubuhi – Laki- laki berisial AG( 20) di Gowa Sulsel melaksanakan tipu energi terhadap anak di dasar usia bernama samaran R. Korban digagahi serta perbuatan itu direkam buat setelah itu disebarkan. Regu Satuan Reskrim Polres Gowa sukses mengamankan AG.
” Pelakon telah dibekuk di Jalur Pacalaya Kecamatan Somba Opu tanpa perlawanan. Bersangkutan mengakui perbuatannya,” ucap Kepala Unit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian, Kamis( 16/ 4/ 2026).
Permasalahan persetubuhan anak itu terungkap sehabis orang tua korban memandang tingkah laku anaknya berganti sebulan terakhir, sehingga dicoba pendekatan membuat korban ingin menggambarkan ikatan terlarang tersebut. Dari sana, orang tua korban keberatan serta melaporkannya ke polisi.
Atas laporan tersebut, dicoba serangkaian penyelidikan serta diperoleh data pelakon terletak di tempatnya Jalur Pacalaya. Unit PPA Polres Gowa dibantu Unit Resmob Satreskrim Polrest Gowa
bergerak ke posisi serta sukses mengamankan pelakon persetubuhan terhadap anak.
Baca Juga : Siswi Kenalan Di Game Online Berujung Ke Penculikan
Pemuda Di Gowa Setubuhi Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap
Dikala diinterogasi, pelakon menyebut telah 5 kali melaksanakan ikatan terlarang seperti suami istri tersebut. Terdakwa berikutnya dibawa ke Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut terpaut dengan perbuatannya. Motifnya sebab nafsu.
Dari kronologi peristiwa, awal mulanya korban dijemput serta dibawa pelakon berjalan- jalan memakai sepeda motor, berikutnya mengarah ke rumahnya di
Tempat Peristiwa Masalah ataupun TKP, Jalur Pacalaya dan membujuknya masuk ke dalam kamar.
” Pelakon membujuk korban, serta melaksanakan persetubuhan. Dari penjelasan korban, telah 5 kali melalukan itu apalagi senantiasa memaksanya buat begituan,” tutur Alfian.
Tidak hanya itu, terdakwa pernah merekam serta memfoto badan bugil korban sampai mengunggahnya di media sosial. Sebabnya, pelakon sakit hati, serta jengkel sebab diabaikan korban.
” Sehabis korban diasesmen, memanglah pelakon mengunggah gambar itu dari akun media sosial korban. Sehabis pelakon menyetubuhinya, sebagian hari setelah itu ia berupaya menghubunginya, tetapi tidak dihiraukan korban,” ungkap Alfian.
Pelakon saat ini terletak di sel tahanan serta lagi menempuh pengecekan dari penyidik PPA Satreskrim Polres Gowa. Atas perbuatannya,
dikenakan pasal 816 Undang- undang no 17 tahun 2016 Kejahatan Terhadap Proteksi Anak juncto pasal 473 Undang- undang no 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana minimun 5 tahun serta optimal 15 tahun penjara.
Situs Nagaempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!