Peran Tiga Tersangka dan Satu Pelaku Masih Buron
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terdakwa lain, Tedy Hariyadi alias Kunyuk (47), di Jalan Lintas 5 Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada malam harinya.
“Tedy mengakui dirinya yang mengambil tas berisi uang serta melepaskan dua kali tembakan saat beraksi. Sementara satu pelaku lain bernama Jefri masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.
Ketiga terdakwa dijerat Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun.
“Kami memastikan akan terus memburu satu pelaku yang masih buron dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini,” tandas Juherdi.
Kronologi Perampokan Rp 800 Juta
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan polisi tertanggal 19 Januari 2026 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Tiyuh Energi Asri, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat. Aksi perampokan bermula saat sopir truk berinisial BS (33) bersama kasir perusahaan berinisial MM (33) hendak menyetorkan uang hasil usaha sebesar Rp 800 juta ke Bank Mandiri Cabang Energi Asri.
Saat melintas di jalan poros Tiyuh Energi Asri, kaca sisi pengemudi mobil yang mereka tumpangi tiba-tiba ditembak pelaku hingga pecah. Sopir kemudian menghentikan kendaraan.
Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung menghadang. Salah satu pelaku turun sambil menodongkan senjata api ke arah sopir dan kembali melepaskan tembakan ke tanah untuk mengintimidasi korban.
Pelaku lalu membuka pintu kendaraan dan merampas tas ransel berisi uang Rp 800 juta sebelum kabur ke arah Tiyuh Murni Jaya. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat.
Baca Juga : Pengemudi Ojol Meninggal Di Atas Sepeda Motor Saat Kerja
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Dari laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat bersama Tekab 308 Polda Lampung serta dibantu Buser Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara berhasil melacak keberadaan para pelaku.
Selain senjata api dan kendaraan, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku, empat selongsong peluru, rekaman kamera pengawas (CCTV), kartu SIM, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Keterangan Polda Lampung
Sebelumnya diberitakan, komplotan perampok berhasil membawa kabur uang tunai Rp 800 juta yang hendak disetorkan ke bank.
“Korban berangkat dari toko menuju bank menggunakan mobil Isuzu Elf warna putih dengan nomor polisi BE 8247 QM,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Saat melintas di Jalan Poros Energi Asri, korban mendengar suara letusan dari sisi kanan kendaraan. Mobil kemudian dihentikan dan diadang dua pelaku tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam.
“Pelaku menembakkan senjata api ke arah ban samping kanan mobil sebelum membuka pintu dan merampas tas berisi uang Rp 800 juta,” ujarnya.
Usai beraksi, pelaku melarikan diri ke arah simpang PU. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 800 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Personel Polsek Tumijajar telah melakukan olah TKP dan pendataan kerugian. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.