Pinjam Sepeda Motor Untuk Beli Rokok Malah Motornya Dijual
Berita Terkini

Pinjam Sepeda Motor Untuk Beli Rokok Malah Motornya Dijual

Pinjam Sepeda Motor – Seorang pelajar bernama samaran MRF( 17) di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Wajib berurusan dengan polisi sehabis nekat melaksanakan aksi penggelapan sepeda motor kepunyaan temannya sendiri.

Pelakon bawa kabur sepeda motor korban dikala keduanya lagi bermain bersama. Ironisnya, sepeda motor tersebut setelah itu dijual buat menebus ponsel kepunyaan pelakon yang lebih dahulu digadaikan.

Korban dikenal bernama samaran EAS( 16), seseorang pelajar asal Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Akibat peristiwa itu, korban hadapi kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario 125.

Kronologi Pinjam Sepeda Motor

Kanit Reskrim Polsek Natar, Ipda Adek Suci Pebrianto, mewakili Kapolsek Natar AKP Setyo Budi Howo, membetulkan terdapatnya permasalahan penipuan serta penggelapan tersebut.

“Iya benar, peristiwanya terjalin pada Rabu, 24 Desember 2025 dekat jam 00. 00 Wib di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar,” ucap Adek Suci, Jumat( 27/ 12/ 2025).

Ade menarangkan, peristiwa bermula dikala pelakon mengajak korban bermain ke daerah Natar dengan memakai sepeda motor kepunyaan korban. Setibanya di posisi, pelakon berpura- pura meminjam motor dengan alibi membeli rokok.

Baca Juga : Gempa 5,6 Guncang Enggano Bengkulu Tidak Berpotensi Tsunami

“ Korban setelah itu ditinggalkan pelakon di suatu masjid. Tetapi pelakon tidak sempat kembali serta bawa kabur sepeda motor korban,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Natar. Sehabis melaksanakan penyelidikan serta mengantongi perlengkapan fakta, polisi bergerak kilat. Pada hari yang sama dekat jam 17. 30 Wib, Unit Reskrim Polsek Natar sukses menangkap pelakon di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

“ Dalam pengecekan dini, pelakon mengakui segala perbuatannya. Dia mengaku menjual motor korban buat menebus ponselnya yang digadaikan,” ungkap Adek.

Dikala ini pelakon dan benda fakta sepeda motor korban sudah diamankan di Polsek Natar guna menempuh proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelakon dijerat Pasal 372 serta ataupun Pasal 378 KUHP tentang penggelapan serta penipuan dengan ancaman hukuman optimal 4 tahun penjara.

Situs Macanempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top