Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling – Regu Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Spesial( Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan Zulfikar( 49), seseorang terduga pelakon perdagangan sisik trenggiling.
Bagi Direktur Reserse Kriminal Spesial Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, Zulfikar kedapatan bawa satu karung berisi dekat 30 kg sisik trenggiling siap jual.
” Benda fakta tersebut ditemui pada Senin malam di Jalur Pembangunan, Kelurahan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Rohil,” kata Ade semacam dilansir dari penjelasan diterima, Jumat( 31/ 10/ 2025).
Ade menggambarkan, kronologis penangkapan bermula dari data warga menimpa terdapatnya kegiatan perdagangan bagian badan binatang dilindungi di daerah tersebut. Menindaklanjuti data itu, Regu Tipidter melaksanakan pengintaian sampai kesimpulannya mengamankan pelakon beserta benda fakta yang dikemas dalam karung warna putih.
Baca Juga : Kepsek SMA Di Majene Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
Hasil Penyidikan Intens Mengenai Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling
” Bersumber pada pengecekan dini, sisik trenggiling itu diprediksi diperoleh dari 2 orang bernama samaran ML serta MD yang saat ini diresmikan selaku catatan pencarian orang( DPO),” jelas Ade.
Ade menguak, modus operandi yang digunakan merupakan jaringan berbasis lapangan, dimana pemburu menjebak trenggiling di kawasan hutan Rohil, membunuhnya, setelah itu memisahkan sisiknya buat dijemur serta dikumpulkan saat sebelum dijual.
” Rantai kejahatan ini terstruktur. Terdapat pemburu di lapangan, pengumpul, serta pengepul. Kami lagi mendalami jaringan di atas pelakon, tercantum mungkin keterkaitan dengan sindikat lintas provinsi ataupun internasional,” beber Ade.
Dia menegaskan, penyelundupan sisik trenggiling bukan semata- mata pelanggaran biasa, namun tercantum dalam jenis kejahatan sungguh- sungguh terhadap keanekaragaman biologi.
” Trenggiling merupakan binatang yang dilindungi, masuk jenis kritis di ambang kepunahan. Perdagangan sisiknya banyak dikendalikan sindikat yang mengincar pasar hitam luar negara. Ini ancaman untuk kekayaan biologi Indonesia,” tegasnya.
Ia juga memohon sokongan publik buat tidak ikut ikut serta ataupun mendiamkan aplikasi ilegal tersebut.
” Pemahaman serta partisipasi warga sangat berarti. Jangan sempat membeli, menaruh, ataupun memperjualbelikan bagian badan binatang dilindungi. Laporkan apabila menciptakan kegiatan mencurigakan,” ia menandasi.
2 Pelakon Lain dalam Pengejaran
Terhadap 2 pelakon yang lain yang masih dalam pengejaran, penyidik terus mendalami jalan distribusi serta tujuan akhir dari benda fakta sisik trenggiling tersebut.
Dikenal, pengungkapan ini jadi fakta nyata komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum terhadap kejahatan yang mengecam keberlanjutan area.
Sejalan dengan strategi keamanan ekologi serta upaya mendesak pemahaman publik buat melindungi penyeimbang alam di Bumi Lancang Kuning. Rasakan kemenangan secara gampang di Situs Indocair sekarang juga!