Remaja 17 Tahun Dibawa – Satuan Reserse Kiriminal Polrestabes Makassar menangkap seseorang laki- laki. Pelaku diprediksi bawa kabur serta menyekap seseorang anak muda berumur 17 tahun bernama samaran NA. Ironisnya perkenalan korban serta pelakon bermula dari gim online.
Remaja 17 Tahun Dibawa Kabur Sedang Ditangani Pihak Polrestabes Makassar
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka menarangkan pengusutan permasalahan ini sehabis pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Sehabis serangkaian penyelidikan yang dicoba, polisi juga sukses menangkap pelakon di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Selasa( 10/ 2/ 2026).
” Jadi kami dari Unit Jatanras mengamankan seseorang pelakon dalam masalah laporan polisi bawa lari anak di dasar usia. Jadi ada pula yang bersangkutan kami amankan di daerah Kabupaten Maros,” ucap Hamka, Rabu( 11/ 2/ 2026).
Hamka menggambarkan pelakon serta korban mulanya berkenalan di salah satu gim daring. Mereka kemudian silih bertukar no WhatsApp sampai pelakon sukses melancarkan bujuk rayunya kepada korban.
Baca Juga : Kasat Narkoba AKP Malaungi Dipecat Karena Ikut Edarkan Sabu
” Bersumber pada data yang kami himpun, mereka tahu di media sosial melalui permainan, setelah itu bersinambung komunikasi lewat WhatsApp. Di situlah korban dibujuk rayu oleh pelakon,” kata Hamka.
Hamka menarangkan, korban setelah itu menjajaki kemauan pelakon sehabis dijanjikan hendak dinikahi. Akibat bujuk rayu tersebut, korban meninggalkan keluarganya serta tinggal bersama pelakon.
” Korban dibujuk rayu oleh pelakon, tercantum dijanjikan buat dinikahi, sehingga menjajaki kemauan pelakon,” jelasnya.
Korban Dibawa Kabur Sepanjang 3 Bulan
Hamka mengatakan korban sudah dibawa lari oleh pelakon sepanjang kurang lebih 3 bulan. Permasalahan ini terungkap sehabis pihak kepolisian menerima data terpaut terdapatnya penyekapan serta dugaan tindak pidana kekerasan yang dicoba pelakon terhadap korban.
” Kurang lebih telah 3 bulan korban dibawa lari. Kami menemukan data terdapatnya tindak pidana kekerasan yang dicoba pelakon terhadap korban, sehingga korban berupaya melarikan diri dari rumah pelakon,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelakon langsung dibawa ke Polrestabes Makassar buat menempuh pengecekan lanjutan. Pelakon juga disangkakan pasal terpaut bawa kabur anak di dasar usia.
” Buat pasal yang kami persangkakan dalam masalah ini pasal 454 Undang- Undang No 1 Tahun 2023 dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Hamka.
Situs Nagaempire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!