Ribuan Benih Sawit Ilegal – Petugas Karantina menggagalkan pengiriman 5. 250 butir benih kelapa sawit tanpa dokumen formal dalam waktu kurang dari 3 jam di Lapangan terbang Radin Inten II, Lampung, Pekan, 15 Februari 2026.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, serta Tanaman Lampung, Donni Muksydayan berkata, benih sawit tersebut diamankan sebab tidak dilengkapi Sertifikat Karantina Tanaman Antar Zona sebagaimana dipersyaratkan.
“Benih ialah komoditas berisiko besar( high risk) sebab bisa jadi media pembawa hama serta penyakit tanaman. Bila lolos tanpa pengecekan, akibatnya dapat meluas terhadap zona perkebunan. Kami tidak mentolerir pengiriman tanpa dokumen formal,” ucap Donni, Selasa( 17/ 2/ 2026).
Pengungkapan Ribuan Benih Sawit Ilegal Yang Di Sita
Pengungkapan awal terjalin dekat jam 06. 15 Wib dikala petugas karantina bersama avsec memindai kargo keberangkatan memakai mesin X- ray. Satu paket kiriman lewat jasa ekspedisi yang diberi label Parcel ditemukan mencurigakan.
” Sehabis dibuka, paket tersebut berisi 4 boks dengan total 1. 000 butir benih kelapa sawit asal Lampung Selatan yang hendak dikirim ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Dekat jam 09. 15 Wib, petugas kembali menciptakan 5 paket lain dengan modus seragam. Dari hasil pengecekan, paket tersebut berisi 4. 250 butir benih kelapa sawit yang dikirim dari Metro serta Bandar Lampung dengan tujuan Kutai serta Balikpapan, Kalimantan Timur.
” Segala benih tidak dilaporkan kepada petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen formal,” ucapnya.
Baca Juga : Fakta Kematian WNA Kanada Yang Bunuh Diri Di Labuan Bajo
Alibi Masuk Benih High Risk
Donni menyebut, benih serta bahan tanam masuk jenis komoditas high risk sebab berpotensi jadi media pembawa Organisme Pengganggu Tanaman Karantina( OPTK). Peredaran tanpa pengawasan dikhawatirkan bisa menyebarkan hama serta penyakit ke daerah baru dan berakibat pada produktivitas perkebunan.
” Pengawasan kemudian lintas media pembawa tanaman diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, serta Tanaman. Regulasi tersebut mengharuskan tiap komoditas tanaman yang dilalulintaskan antar zona buat dilaporkan serta dilengkapi dokumen karantina,” terangnya.
Donni pula menegaskan pelakon usaha supaya tidak menyembunyikan isi kiriman selaku parcel universal buat menjauhi pengecekan.“ Tidak hanya melanggar syarat, aksi tersebut berpotensi dikenai sanksi cocok undang- undang yang berlaku,” tegasnya.
Selama 2026, permasalahan itu ialah yang ketiga. Lebih dahulu, pada 11 Februari petugas menciptakan 2. 750 butir benih sawit tanpa dokumen, disusul 1. 892 butir pada 13 Februari. Dengan bonus 5. 250 butir pada 15 Februari, total benih ilegal yang diamankan tahun ini menggapai 9. 892 butir.
Sedangkan itu, selama 2025 tercatat 2 permasalahan seragam dengan total 6. 450 butir benih yang ditindak.
Situs Empire88 yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!