Ulah 4 Pemuda Mesum – Gadis wanita bernama samaran AI( 14) jadi korban tindak pidana kekerasan intim. Tindakan yang dicoba oleh 4 orang temannya di zona persawahan Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut terjalin pada Rabu( 18/ 2/ 2026) dekat jam 00. 30 Waktu indonesia tengah(WITA).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membetulkan terdapatnya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, permasalahan itu terungkap sehabis pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada Rabu dini hari.
Ulah 4 Pemuda Mesum Dilaporkan Ke Pihak kepolisian
“Sehabis menerima laporan, kami langsung melaksanakan penyelidikan serta pengecekan terhadap korban, saksi, dan para terduga pelakon. Dari hasil gelar masalah, 4 orang diresmikan selaku terdakwa,” ucap Alvin, Jumat( 20/ 2/ 2026).
Bagi Alvin, peristiwa bermula pada Selasa malam( 17/ 2/ 2026), dikala para terduga pelakon berkumpul di rumah salah satu rekannya di Desa Tompong Patu. Menjelang tengah malam, seseorang terdakwa menghubungi korban serta mengajaknya berjumpa.
Baca Juga : Sekelompok Orang Di Cianjur Ngerampok Dengan Modus Sahur
Kronologi Terjadinya Tindakan Mesum
Korban setelah itu dijemput memakai sepeda motor serta dibawa ke zona persawahan yang jauh dari permukiman masyarakat. Setibanya di posisi, terdakwa bernama samaran RA diprediksi terlebih dulu melaksanakan perbuatan cabul dengan meremas buah dada korban.
“Sehabis itu, 3 terdakwa yang lain, tiap- tiap bernama samaran AY, HH, serta RD, secara bergiliran melaksanakan perbuatan cabul yang sama terhadap korban,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ditemui terdapatnya persetubuhan. Tetapi, perbuatan para terdakwa senantiasa penuhi faktor tindak pidana perbuatan cabul sebab dicoba terhadap anak di dasar usia.
Dalam proses penyidikan, polisi ikut mengamankan rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Rekaman itu digunakan selaku salah satu perlengkapan fakta buat memantapkan proses pembuktian.
” Rekaman video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sudah diamankan penyidik serta jadi bagian dari perlengkapan fakta masalah,” kata Alvin.
Peristiwa ini terungkap dikala korban diantar kembali ke rumahnya. Di dekat rumah, bapak kandung korban memergoki para pelakon. Salah satu terduga pelakon pernah melarikan diri, sedangkan yang lain sukses diamankan.
Berujung Pidana
Bersumber pada hasil penyidikan, polisi menetapkan 4 orang selaku terdakwa, ialah RA, AY, HH, serta RD. Dari keempat terdakwa tersebut, 3 orang berstatus berusia, sedangkan satu terdakwa masih berstatus anak sehingga penanganannya dicoba secara terpisah cocok syarat hukum yang berlaku.
” Total terdapat 8 orang yang kami cek. 4 orang diresmikan selaku terdakwa, sebaliknya 4 yang lain dipulangkan sebab tidak ditemui lumayan fakta keterlibatan,” ungkap Alvin.
Dikala ini, 3 terdakwa berusia ditahan di sel tahanan Polres Bone. Sedangkan satu terdakwa anak menempuh penahanan terpisah serta dititipkan di Rutan Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe.
Tidak hanya rekaman video, penyidik pula mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan buat menjemput korban selaku benda fakta.
Alvin meningkatkan, penyidik Satreskrim Polres Bone masih memenuhi berkas masalah buat lekas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Universal( JPU).
” Kami berkomitmen menanggulangi tiap permasalahan kekerasan intim terhadap anak secara sungguh- sungguh serta handal. Proses hukum hendak senantiasa bersinambung,” pungkasnya.
Situs Macan Empire yang resmi dan penuh kesempatan menang hari ini!