Warga Bengkulu Emosi – Masyarakat Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu membakar mobil yang digunakan ninja sawit, sebutan buat pencuri tandan buah fresh ataupun TBS kelapa sawit ataupun.
Kepala seksi Trantib Kecamatan Pondok Suguh, Heriyadi berkata, ninja sawit bernama samaran JS( 25) ialah masyarakat Desa Tunggang. Serta ini ialah aksi yang ke 4 kali dicoba oleh JS.
” Sempat diperkarakan serta cuma dijatuhi pidana ringan,” ucap Heri dikala dihubungi, Jumat( 24/ 10/ 2025).
Kapolsek Pondok Suguh IPTU Indra Horas Meter Tampubolon menuturkan pelakon sudah diamankan di Mapolsek Pondok Suguh.
“ Benar, terdapat peristiwa pembakaran mobil yang digunakan oleh pelakon pencurian sawit di Desa Tunggang. Dikala ini pelakon bernama samaran JS telah kami amankan serta suasana di posisi sudah kondusif,” ucap Indra.
Baca Juga : Gempa Maluku Tenggara Dipicu Deformasi Slab Lempeng Banda
Warga Bengkulu Emosi Berikan Penjelasan Kelakuan Pelakon
Dari pengecekan sedangkan, pelakon beraksi sendirian mencuri sawit dengan memanen kelapa sawit kepunyaan masyarakat, kemudian dimasukan ke dalam mobil, Jumat( 24/ 10/ 2025) sekira jam 04. 00 Wib.
Mobil yang digunakan pelakon ialah mobil kepunyaan rekannya bernama Ujang, masyarakat Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya.
Dikala pelakon melaksanakan aksi dikenal oleh masyarakat setempat, dengan curiga dari kegiatan pelakon di zona kebun sawit masyarakat langsung melaksanakan pengejaran.
Pelakon pernah diamankan masyarakat saat sebelum kesimpulannya petugas datang di posisi. Sebab emosi yang memuncak, masyarakat membakar mobil Grand Max yang digunakan pelakon.
“ Personel kami langsung turun ke lapangan sehabis menerima laporan. Kami jalani pengamanan, menenangkan masyarakat, dan membenarkan api tidak menjalar ke zona dekat. Pelakon setelah itu kami membawa ke Mapolsek buat diamankan serta menempuh pengecekan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Buat benda fakta berbentuk mobil Grand Max yang sudah dibakar sebagian saat ini diamankan kepolisian buat kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dia menegaskan kalau aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Dia pula mengimbau warga supaya menyerahkan penindakan tiap tindak pidana kepada pihak kepolisian.
“ Kami menguasai keresahan warga atas maraknya permasalahan pencurian sawit. Tetapi aksi main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. Serahkan proses hukum kepada kami supaya penindakan berjalan cocok syarat,” papar Indra.
Dikala ini, suasana di Desa Tunggang sudah berangsur kondusif. Aparat kepolisian masih disiagakan buat mengestimasi mungkin terbentuknya aksi susulan. Rasakan kemenangan secara gampang di Situs Rajabotak sekarang juga!